Demi Keselamatan, Polisi Larang Pengemudi Motor Pakai Sandal Jepit
Mengenai itu, Operasi Patuh 2022 mulai dilaksanakan senin 13 juni 2022. Memakai sandal saat berkendara sepeda motor terlihat sepele, namun justru itu berdampak pada keselamatan.
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat" tutur Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Informasi tersebut kami kutip dari https://akuratnews.com/polisi-resmi-larang-naik-motor-pakai-sandal-jepit/
"jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," sambungnya.
Menurut Kakorlantas, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan. Karena berkendara memakai sandal jepit berbahaya.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelas Firman.
Firman juga berkata "ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor."
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada" Tuturnya.
"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal tidak terfikir tentang menjaga keselamatan di jalan. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," terang Firman.